Monday, 2 February 2015

Menghitung cara cepat

Ada banyak pertanyaan, bagaimana menghitung cepat kelayakan project. Ada beberapa cara yang biasa digunakan dan akan saya coba jelaskan salah satunya, mudah-mudahan saya tidak salah.
Harga tanah x 3. Mengapa tiga? ini sebenarnya metode paling gampang untuk menentukan harga pokok. Contoh harga tanah Rp.100.000 dengan luas 400m2, maka 100.000 x 3 = 300.000/M. Lalu kalikan dengan luas kavling yang akan dibangun (contoh luas kavling 100m). Maka 300.000 x 100m = 30.000.000/kavling.

Sekali lagi..kenapa angka tiga? saya jelaskan sedikit kalau dalam sebuah lokasi ada yang namanya kavling efektif, yaitu kavling yang bisa dibangun. Tadi saya berikan contoh luas tanah 400m. Belum tentu semua tanah tersebut efektif, karena ada yang harus dijadikan fasos & fasum (jalan, taman dan lain-lain). Ada juga biaya-biaya yang muncul, seperti pajak, biaya legalitas, biaya pembersihan lahan dan lain-lain.Untuk menghitung secara cepat  maka munculah angka tiga. Apabila hasil perhitungan masih bisa bersaing dengan harga sekitar, maka kita bisa menghitung dengan lebih detail.
Ini sebenarnya bukan acuan, sebenarnya hanya pembanding saja. Di lain waktu saya akan coba bagikan perhitungan yang lebih detail.

No comments:

Post a Comment